PEMERKOSAAN SISWI SMP DI PADANG

Always there is a drop of madness in love, yet always there is a drop of reason in madness (Friedrich Wilhelm Nietsche)


permisiyyy, numpang tenar lagi nih aku ngutil berita yang satu ini. gw sendiri termasuk yang telat taunya dan kulihat di list google juga masih sedikit yang ke-index. mana tau ada yang butuh informasi ini dan situsku numpang tenar jadi sumber referensinya, walaupun sementara copas doang. kapan2 sempatlah kubikin analisisnya, sementara fakta kering (namun basahnya) ini dulu deh. yuk mari simak berikut ini:

Kesaksian Pelaku Pembunuh Siswi SMPN 1 Padang
sumber penulis: Efanurza - Padang Ekspres


Tersangka pelaku pemerkosaan dan pembunuhan sadis terhadap Anggraini Mayreski, Siswi SMP Negeri 1 Padang, mengaku habis menonton VCD Porno hingga berhasrat memperkosa korban. Tersangka berinisial "HB" (32 th) mengatakan tidak memiliki niat untuk menghabis nyawa korban. Dia mengaku hanya berniat untuk memperkosa korban. Sebab, saat membonceng korban, tiba-tiba nafsu sahwatnya memuncak. Namun, karena korban menolak ajakan tersangka, maka ia nekat membunuh. Berikut pengakuan tersangka kepada wartawan POSMETRO (Grup Padang Today) di ruang Reskrim Polres Padangpariaman, Rabu (17/6).

Pada pagi Selasa (16/6) lalu sekitar pukul 07.00 WIB Kata tersangka, dirinya ditelpon orang tua korban Roslaini untuk datang ke rumahnya. Dalam pembicaraan lewat telpon itu, Roslaini meminta tersangka untuk mengantarkan anaknya ke sekolahnya bersama sepeda motor ojeknya, karena telah biasa. Tanpa membuang waktu, tersangka dari rumahnya langsung menuju rumah korban di Jati Parak Salai. Di rumah Roslaini, sang korban telah siap dengan seragam sekolahnya untuk berangkat ke SMP Negeri 1 Padang untuk mengikuti ujian naik tingkat. Akan tetapi, menjelang sampai di SMP 1 Padang, tersangka berhenti di rumahnya yang kebetulan bertetangga dengan rumah korban di Jati Parak Salai, dengan dalih ada suatu keperluan.

Sesampai di rumah, tersangka langsung masuk ke dalam rumahnya. Sementara itu korban menunggu dekat sepeda motor tersangka yang parkir di halaman rumahnya. Tidak lama kemudian tersangka memanggil korban untuk masuk ke dalam rumahnya. Entah karena tidak berprasangka buruk, Anggraini Mayreski langsung masuk ke dalam rumah tersangka. Saat itu, korban hanya masuk sampai ke pintu ruang tamu. Tapi, jelas tersangka yang saat duduk dibangku sekolah STM memilih keahliannya pada bidang mesin las itu, korban diminta untuk terus masuk sampai ke ruang dapur dekat WC dan sumur rumahnya. Akhirnya, korban menuruti permintaan tersangka, meski korban sempat bertanya pada tersangka. Tapi, baru saja korban sampai di ruang dapur dekat pintu WC, tersangka langsung mengajak korban untuk berhubungan suami istri.

Seketika korban langsung menolak ajakan gila tersebut, karena korban mau sekolah dan ikut ujian naik kelas. Melihat situasi demikian tersangka langsung menutup mulut korban dengan tangan dan memukul kepalanya. Akibatnya, korban jatuh pinsan dan sadarkan diri. Tanpa membuang waktu tersangka mengontong korban ke dalam kamarnya. Dalam kamarnya tersangka melakukan perbuatan terkutuknya pada korban. Sebelumnya, papar tersangka sambil menyantap lontongnya, tersangka mengambil gunting untuk memotong rok, BH, baju seragam serta celana dalam korban. Kemudian dalam kondisi pinsan tersangka mengaku langsung setubuhi korban. Setelah selesai ronde pertama hingga sampai puncaknya, tersangka langsung memasuki ronde ke dua. Setelah itu rasa cemas dirinya semakin tinggi, karena korban tidak bergerak lagi.

Makanya, tersangka berniat dan nekat membuang korban jauh-jauh. Atas dasar itu tersangka memasuki korban dalam posisi tanpa busana ke dalam karung plastik pupuk warna putih. Kemudian tersangka memasuki baju seragam korban yang telah terpotong-potong ke dalam karung plastik. Selanjutnya, tersangka membawa sendirian dengan sepeda motor ojeknya ke luar Kota Padang, tepatnya di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP). Tempat penemuan mayat korban dalam karung oleh masyarakat di Korong Kabun Pasar Usang Kanagarian Sungai Buluah Kecamatan Batang Anai, tepatnya di samping SPBU Palapa. Sebelumnya, aku tersangka, setelah ia membuang karung tersebut, ia teringat akan baju seragam sekolah korban yang memiliki indentitas. Tapi, aku tersangka, karena telah terlanjur tersangka membiarkan saja. Dari sanalah terbongkat kedoknya.

Namun tersangka yang mengaku baru dua tahun ini menjadi tukang ojek, saat melakukan tindakan pemerkosaan dan pembunuhan tidak ada rasa hiba dan kasiahan, meski antara dirinya telah saling kenal dengan korban. Tapi, karena akunya, dirinya telah kemasukan setan, ditambah lagi ia hanya sendirian tinggal di rumahnya. Sementara itu, kedua orang tuanya tinggal di Sungai Puar Kabupaten Agam. "Saya sangat menyesal sekali atas tindakan membunuh dan memperkosa korban. Namun, bagaimana lagi, saya telah terlanjur berbuat nekat pada korban. Apalagi saya telah berusia 32 tahun belum juga berkeluarga hingga kini. Tapi, niat saya pertama hanya untuk menyetubuhi korban, namun korban menolak. Akibatnya, saya kalap dan berbuat nekat membunuh korban," akunya.

Kapolres Padangpariaman melalui Kaur Reskrim IPDA Anton Rompas kepada POSMETRO (Grup Padang today) menyatakan, yang mengungkap kasus adalah Polres Padangpariaman. Karena saat kita mengetahui korban adalah siswi SMP Negeri 1 Padang. Makanya, saat itu petugas datang ke sekolahnya. Namun, saat itu tersangka telah ada di sekolah, karena ditelpon ibu korban.Dari sanalah kita melakukan pengembangan. Akibatnya, "HB" ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan siswi SMP Negeri 1 Padang sebagai tersangka tunggal. Sebab, tersangka mengaku membawa mayat korban dibungkus karung plastik pupuk hanya sendirian tanpa dibantu orang lain. Kemudian petugas menemukan HP dalam kamar rumah dan nomor HP korban di dompet tersangka. Makanya, tersangka kita tetapkan sebagai tersnagka tunggal. Untuk sementara tersangka dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari 338, 340, 353, 351, 285 yunto 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun kemungkinan tersangka diproses lebih jauh di Poltabes Padang, karena saksi dan TKP pembunuhan juga di wilayah hukum Poltabes Padang," tandas Kaur Reskrim Anton Rompas.


tulisan ini dikutil dari situs padang-today.com,,

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSEDUR PENERBITAN BUKU

Dari Badaceh, Hingga ke Jimek

LAGU NGETOP JULI 1998 - OKTOBER 2000, MY DIARY: THE MEMORY REMAINS!