Memaknai Tuduhan Jualan Agama


 Ini klise saja, sejak kasus “Robert Al-Baqarah”-nya PKS meledak kemaren-kemaren jadi muncul lagi ke permukaan perdebatan tentang orang-orang yang berpolitik dengan membawa-bawa isu–bahkan klaim identitas–keagamaan. Buya “Sapi Arif” dalam sebuah tulisannya di media terbesar di Indonesia, yakni KxxPxS, beberapa waktu lalu menceritakan lagi perdebatan lama ini di kalangan politisi Indonesia sewaktu akan merdeka. Ada yang berpendapat bahwa kekotoran dunia politik sudah tidak seharusnya dirasuki eh merasuki pula kesucian agama–inilah yang kemudian dilabeli dengan kaum sekuler–dan ada pula pihak yang justru berpendapat kesucian agama bisa digunakan untuk “merinso” kekotoran politik. Jauh berabad sebelumnya sejak dunia pemikiran dan ilmu bahasa berkembang di kalangan manusia dunia sebetulnya ini juga sudah kontroversi; dan terus berlangsung, hanya berwacana seperti tanpa ujung hinggat kini. Di berbagai forum komentator dapat kita saksikan–dan nikmati–kecaman “kalangan sekuler” kepada pihak yang mereka istilahkan: “jualan agama”. Terlebih saat ada peristiwa politik yang membangunkan lupa dan abai kita; seperti kasus korupsi “diduga” PKS yang selama ini diklaim berpolitik “bersih”. Entah apakah di tengah krisis penemuan ilmiah spektakuler dan mendasar masa sekarang, kelak akan ada jenius bahasa yang bisa memformulasikan dengan sempurna arti kamus “jualan agama” ini.

Bahasa terus perkembangan, arti bisa mengalami pergeseran mengikuti zaman, makanya dalam ilmu (tentang) bahasa ada pula istilah medan makna untuk menjelaskan kemustahilan upaya membaku-dan-bekukan arti bahasa atau kata. Bahkan pada jarak zaman yang jauh arti sebuah kata bisa meloncat keluar dari medan pemaknaan sebelumnya. Namun menarik bahwasanya pemahaman tentang istilah jualan agama ini masih berputar-putar di satu tempat saja sepertinya selama berabad-abad lamanya. Buya yang kami kutip sebelumnya tadi juga tidak mampu membuat kesimpulan jadi harus bagaimana sebelumnya. Padahal beliau dianggap trio pembaharu pemikiran Islam modern Indonesia karena bersama-sama dengan Azyumardi Azra dan Amien Rais termasuk generasi awal pribumi yang bisa pergi sekolah tinggi-tinggi ke Amerika sana. Dua di antara mereka ini keturunan Minangkabau yang sudah kita maklumi kelihaian dalam sejarah bermain kata; dan yang dua ini pula dicap sebagai mentornya Islam liberal di Indonesia di tengah identitas Minangkabau yang kental banget keislamannya. Satu diantaranya teman sekolah ibu kami sewaktu pendidikan sekolah calon guru agama dulunya dan mungkin karena persepsi “menyimpang” tersebut kurang disukainya. Kata Mama: “ia punya rumah mewah di Pondok Indah namun sanak famili di kampung hidup biasa-biasa saja”. Soal ekonomi memang sensitif bagi orang minang yang bisa merembet ke hal-hal lain seperti mulai menyimpang pulanya tulisanku ini.

Kembali ke khitah, khusus dalam khazanah Islam sampai sekarang masih jadi perdebatan apakah boleh mendapat imbalan finansial dari mengajarkan Al-Quran. Dalam Islam rezeki boleh dicari tapi tidak perlu dicari-cari karena bisa berujung pada tamak dan cinta padahal dalam esensi iman keberserahan pada takdir Tuhan adalah intinya. Beramal adalah semata karena itu perbuatan baik, tujuannya ridha ilahi, kalaupun dapat imbalan rezeki itu hanyalah akibat logis atau bahkan efek samping saja. Sangat banyak rezeki yang tidak diniatkan bisa datang dari arah tidak diduga-duga sehingga soal niat beramal soleh bisa terjaga keikhlasannya dan kalaupun harus minim rezeki mewah toh ada keutamaan cara hidup Nabi yang sengaja diberikan contohnya; meski ada pendakwah zaman kini yang memfitnah Muhammad kaya raya. Sekali lagi ini bukan larangan buat muslim kaya raya, cuma ndak penting saja karena sabar ikhlas itu berbeda dengan kesabaran Iblis dalam mewujudkan kekufurannya. Orang-orang yang ingkar (tidak berserah) itu kata Tuhan berlomba-lomba untuk mengeruk “dunia” ini dan mereka memang akan mendapatkan yang diinginkannya tapi tetap saja tidak lebih dari apa yang telah ditetapkan/dijatahkan/ditakdirkan untuknya. Tidak tahu juga apakah doktrin “kuno” ini masih relevan dengan struktur ekonomi modern mengingat dalam hadits lain tentang larangan meminang perempuan di atas pinangan orang lain disebutkan juga tentang keburukan persaingan dalam jual beli meski berdagangnya sendiri halal tentu. Sebagaimana kita ketahui persaingan atau kompetisi adalah jiwa dari sistem kapital modern hari ini yang menghasilkan angka-angka indeks pertumbuhan ekonomi.

Wajar kiranya doktor bidang akidah mantan ketua MPR Hidayat Nurwahid pernah terdengar sempat “mengeluh” bahwa kondisi masyarakat zaman nabi tidak sekompleks di saat ini. Artinya: kita butuh ahli tafsir yang bisa membuat relevan ajaran Islam di setiap zaman; termasuk untuk memaknai istilah jualan agama tadi; atau kalau perlu juga memikirkan tentang tidak stabilnya defenisi korupsi; Anak TK yang belum tersentuh dosa memang lebih yakin tentang arti bakunya. Terlanjur berbicara tentang khusus pandangan Islam–yang kebetulan the best of the beast menurut saya–mengenai iman dan uang ini kami hanya kebetulan teringat tentang ayat-ayat “Demi Masa” di lembaran-lembaran akhir kitab Quran Utsmani yang mengatakan: dunia ini hanya permainan dan kesia-siaan kecuali untuk orang-orang yang saling bertolongan dalam kebenaran dan kesabaran. Jadi apa salahnya beramal 100% diniatkan meraih keridhaan semata dan soal rezeki serahkan pada apa yang telah dikehendaki-Nya. Kalaupun masih dituduh ini tulisan yang jualan agama ya “la tahzan”, toh hidup ini hanyalah “games” semata (dengan sedikit penderitaan nyata hahahaha)?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSEDUR PENERBITAN BUKU

Dari Badaceh, Hingga ke Jimek

LAGU NGETOP JULI 1998 - OKTOBER 2000, MY DIARY: THE MEMORY REMAINS!