Potensi Sangketa Tanah Pusako

Aq seorang minangkabawer yang dilahirkan dari keluarga ibu di daerah koto panjang kanagarian koto tangah kotamadya padang. Tempat ini lebih dikenal sebagai daerah lubuk minturun yang merupakan sebuah kawasan/area pemandian tak jauh dari rumahku ini. Sementara keluarga bapakku berada di muaro labuah kabupaten solok selatan. Setelah numpang lahir sebentar pada kontrakkan ibu-bapakku sewaktu mengajar SD di daerah pamancuangan-aie cama, sejak kelahiran adik-adikku, disinilah aq menetap hingga tamatkan SMA. Kuliah sekitar 6,5 tahun di jatinanjer bandung, lalu kembali lagi bermukim disini meski sesekali kadang mondar mandir ke pulau jawa sana.

Kampung halaman tempat tinggalku ini dulunya adalah "rural area". Atau dalam istilah olok-oloknya disebut dengan akronim "papiko" alias padang pinggir kota. Dahulu bagiku kesannya adalah pelecehan untuk membedakan strata sosial anak padang pusat kota dengan orang2 daerah pinggiran (kuranji, pauh, dan koto tangah ini). Mirip2 pengkastaan anak komplek vs anak kampung gitu dah. Terlebih bagi orang2 kuranji yang bahasanya "eksotik" dengan banyak /e/ dan ada "nyeh"-nya. Padahal penduduk padang asli--dalam artian pendatang yang pertama kali nongol--justru adalah orang2 tua leluhur tiga kenagarian ini (turun dari pegunungan bukit barisan solok). Sedangkan wilayah padang pusat kota yang dekat pelabuhan/pantai lebih dominan dihuni oleh pendatang kemudian hari dari darek (luhak agam, tanah Data, 50 koto) atau rang piaman, pasaman, painan, ataupun daerah2 luar minang's seperti keturunan mentawai, nieh, aceh, tapanuli, batak, cina, jawa, arab, india hingga belanda bahkan mungkin afrika. Tentunya pada zaman belanda pun hanya pemuda2 daerah pinggiran ini pulalah yang punya nyali atau motivasi untuk melawan penjajahan seperti pandeka si patai, meski pada analisis pragmatisnya kebanyakan mereka mungkin hanya ikut2an saja untuk bergerombol merampok (tuntutan ongkos kawin hehe).

Pasca gempa dan potensi tsunami tahun 2007 dan pun sejak walikota padang dipimpin oleh "seekor kuda hitam" yakni seorang pamen komandan pasukan katak TNI AL yang keturunan asli koto tangah, maka orientasi pembangunan kota padang berubah ke arah papiko ini. Dimulai dengan pembangunan terminal di aie pacah yang sekarang telah berganti menjadi kantor walikota dan DPRD yang baru. Kemudian, terlebih sejak tahun 2015 pembangunan 6 lajur jalan raya padang by pass dilanjutkan dan pemerintah mulai bertegas2 soal pembebasan lahan. Maka tanpa dinyana papiko inipun telah berubah menjadi "downtown" juga (nanti) pada akhirnya. Tak ada jalan di seluruh sumbar ini yang lajurnya sampai enam track sepanjang sekitar  hampir 30 km-an; hampir sepertiga jarak lurus padang-bukittinggi yang sekitar seperempat lebar ujung ke ujung provinsi barat pulau andalas swarna diva ini. Kebetulan ataupun tidak yang pasti sudah qadarullah, tanah pusako nenek dari ibuku ini berada persis di simpang empat antara pelabuhan/pusat kota-bandara internasional/terminal baru dengan lanud/stasiun tabing-kawasan agrowisata lubuk minturun/kampus baru iain/jalan baru ke solok. Tidak tanggung2 ke empat2 sisinya adalah diborong merupakan "milik" keluarga besar ibu/nenek kami.

Beberapa bulan yang lalu--aq tidak ingat persisnya, yang jelas rasanya belum lebih setahun--pecah juga konflik terbuka antara aq dengan om/mamak/adik ibuku. Ini bisa dibilang diawali ketika bagian tanah di simpang yang dikuasai om ini beralih dari kontrakan orang lain kepada anak tertuanya yang sudah kawin meski usia lebih muda dariku. Sebagai catatan dan ini penting untuk analisis: si pengontrak sebelumnya tersebut sepertinya dipaksa pindah karena ia bukan tutup usaha ataupun tak laku jualannya melainkan toko bangunannya pindah tak jauh dari sini. Dan penting juga dicatat: apapun yang mau om ini lakukan di lahan yang ia kuasai, ibuku apalagi aq tak bisa mencampuri bahkan juga tidak diberitahu sama sekali. Di sebuah bengkel mobil yang dikontrak wong jowo bahkan hingga bertahun-tahun kini aq ndak tahu siapa2 orangnya; bahkan mereka termasuk daftar yang aq curigai anak2 buahnya pelaku maling rumahku beberapa waktu lalu. Begitulah tradisi kekeluargaan yang mengenaskannya pada keluarga besar ibuku ini hiks hiks.

Kembali ke kontrakan yang di-"over" anak omku tadi, lokasinya persis di sebelah rumahku/ibu-bapakku yang dulunya merupakan rumah nenek-kakekku ini. Disana oleh adikku tersebut didirikan tempat jualan bunga taman yang umum di daerah lubuk minturun sini. Penting untuk diketahui adik/anak omku ini kawinnya sama anak dari salah satu cucu beda istri dari bapaknya atau abaknya ibu dan omku tersebut, jadi level cucu bagi ibuku (tapi persisnya saya juga tidak tahu karena istri resmi kakek tersebut yang kutahu cuma ada tiga sedang konon katanya yang non-resmi masih banyak). Dan penting juga lagi diketahui, kakekku ini konon katanya sangat berjasa untuk "merebut" kembali tanah pusako nenekku ini dari tangan orang lain. Cucu kakekku sekaligus besan omku ini kebetulan juga punya usaha bunga di daerah lubuk minturun atas sana. Tapi sebetulnya seingatku walau mungkin sudah menduga, aq juga tidak terlalu mempersoalkan kemungkinan konspirasi yang sedang omku rencanakan; toh anaknya itu juga adikku sendiri walau bukan pusakonya tanah di simpang strategis ini. Awal2nya aq yang tipe jarang bersosialisasi atau berpolitik silaturahmi ini juga menyempatkan mampir dan ngobrol sama mereka karena bagiku adikku ini juga termasuk yang baik2lah, bukan orang yang macam-macam. Kalaupun ia punya niat mau "mengakuisisi" tanah pusako kami, selain karena tuntutan hidup pastilah karena akal-akalannya omku juga alias bukan inisiatif dia. Kalau dengan omku, ibuku memang sudah lama tidak berhubungan baik. Dengan aq baru meledaknya akhir2 ini saja. Awalnya aq selalu bersikap baik pada dia kalau kebetulan bertemu.

Singkat cerita kemaren2 itu keluarga anak omku itu membersihkan lahan pekarangan mereka yang kulihat merembet jadi ikut membabat pohon2 yang memang sengaja untuk jadi pagar halaman samping rumahku ini. Waktu itu kebetulan adikku ini gak ada disana dan yang "merambah" sepertinya dari keluarga ibunya/istrinya. Karena aq tidak ada yang kenal mereka maka muncratlah kemarahan yang membuatku menyuruh mereka untuk datangkan adik dan omku ini kesini. Belakangan aq baru tahu kalo istri adikku ini sudah beritahu bapakku jika mereka mau "beres2" dan kebetulan karakter bapakku memang pengalah dan penyabar kalo urusannya sama orang lain; kebalikan dengan keluarga sendiri hehe. Tapi aq tentunya juga harus bertindak jangan sampai pohon samping rumahku yang sangat berguna itu keburu dibabat oleh orang2 yang aq gak kenal itu.

Singkat cerita akhirnya aq dan omku bertemu dan bertengkarlah kami. Putus sudah hubungan baikku selama ini kepadanya. Bahkan sampai2 ibuku melarangku untuk ngalor ngidul di luar rumah karena katanya takut ditembak. Kebetulan omku ini seorang polisi sekaligus preman juga jadi mungkin menurut ibuku bukan tak mungkin ia tega bunuh aq demi mengikuti maunya atau kemarahannya. Dari pertengkaran itu hal yang paling kuingat adalah caci makinya pada ibuku yang menunjukkan hubungan tidak harmonis mereka dari dulu. Dia juga menjelaskan kalau adikku/anaknya itu disini cuma ngontrak yang sebetulnya buatku bukanlah persoalan. Tapi ini jadi menunjukkan kalau ia memang punya niat2 tertentu menyangkut adat tanah pusako ini supaya jadi beralih ke anak2nya dan ia mungkin menduga aq tidak terima kalau anaknya numpang "hidup" disini.

Sebelum hubunganku memburuk secara langsung head to head dengan mamak/omku ini rasanya aq juga tidak akan mempersoalkan jika keluarga besar kami nanti sepakat misalnya mengalihkan sebagian tanah pusako ini kepada "orang lain" atau anaknya itu. Meskipun yang mau beralih itu tidak tanggung2 persis berada di lokasi sangat strategis, di simpang bana ko ha kawan hehe. Toh memang ada mekanisme hibah lapeh dan seterusnya dalam adat (konvensi nenek moyang minangkabau). Yang penting itu tidak ada paksaan dan tidak ada satu orangpun yang tidak menyetujui. Kalau soal akal2an dan siasat/motif/modus biarlah itu urusan si fulan dan Tuhannya nanti haha. Yang menarik adalah anak-anak omku ini justru hidupnya lebih sejahtera ketimbang kemenakannya ini--tahulah polisi sawerannya bisa datang dari mana2 hehe--koq masih tega "merampok" tanah pusako dari kami?

Saya ingat persis bahwa bapakku yang tipe kompromistis itu sendiri pernah memberi nilai buruk pada omku (juga kakak tertua ibuku uwan) sebagai orang yang jahat pada saudari2 perempuannya dalam hal menguasai tanah pusako. Tapi seperti kata ibuku, sifat2 materialis itu juga ada pada dirinya jadi ndak usahlah dipersoalkan. Jika secara teoritis Anda mungkin pernah membaca filosofi laki2 minang yang tidak mau membawa sebutir telurpun dari rumah (ibu)-nya untuk dialihkan jadi milik anggota keluarga istrinya, maka khusus untuk nagariku ini memang sudah jadi adat (kebiasaan) sekarang2 ini bagi seorang laki2 untuk membawa hasil tanah pusako ke rumah bini. Padahal harusnya kan kebalikan. Ketika dahulu kala manaruko tanah/lahan baru seorang mamak/datuk yang tadinya memiliki/mendapatkan pusako randah akan bisa menjadi pusako tinggi karena diberikan pada keturunan saudari2 perempuannya. Konsepnya tanah pusako tinggi suku "bermahzab" matrilinial di minangkabau ini bukanlah milik atau kepunyaannya seseorang/individu, melainkan pewarisan hak pakai menurut jalur keturunan perempuan yang "dimiliki" secara bersama2 oleh orang2 yang saparuik/seibu.

Ibuku sendiri kebetulan punya anak lelaki semua. Artinya aq bersaudara juga tak boleh menurunkan tanah pusako ini ke anak2 kami kecuali ada sebagian yang dihibahkan (dan catat: mutlak harus mendapat kesepakatan bulat seluruh anggota keluarga besar yang masih hidup). Menariknya karena tidak punya saudara perempuan kandung maka juga tidak ada secara otomatis kemenakan yang menjadi penerus kami selain jika kami limpahkan "tanggung jawab" tanah pusako dan pandam kuburan kami ini kepada anak2 saudari perempuan jauh dari keturunan bibi2ku yang bahkan aq tidak terlalu ingat/tahu siapa saja namanya--cuma satu yang pernah aq bertemu--bahkan sekarang sewaktu menuliskan ini salah satu kakak jauhku itu aq lupa anaknya masih satu apa sudah dua atau tiga. Percayalah kawan kalau aq orang kaya mereka akan mengenalkan anak2nya kepadaku... Sewaktu bicara dengan ibuku juga ia katakan bahwa mungkin saja omku itu iri padaku karena bisa menguasai seluruh pusako ibuku sementara ia harus berbagi dengan saudari2 perempuannya yang otomatis punya anak2 yang akan meneruskan. Dahulu sekali, saya lupa tahun berapa, saya bahkan pernah mendengar langsung omku ini minta pada ibuku untuk menjual sebagian tanah pusako ini. Mungkin lagi butuh duit banyak atau hanya iseng manasin atau ngetes aq, padahal ia punya penghasilan sebagai polisi dan kemenakannya inilah yang "menganggur" tidak punya sumber pendapatan.

Bala memperjual belikan tanah pusako ini memang sedang jadi topik yang lagi "hot2nya" di ranah minang seiring perubahan ke zaman modern yang membuat sistem komunal "kepemilikan" tanah ulayat harus menyesuaikan dengan aturan sertifikasi hukum negara yang mengatur sebagai kepemilikan individual. Perubahan ini tentunya akan seiring kepada wilayah2 dimana mulai tersentuh aktifitas ekonomi berkaitan komersialisasi asset. Bagi yang masih patuh pada adat leluhur minang, orang yang menjual tanah pusako ini dianggap akan sempit dan dijepit tanah nanti dalam kuburannya. Kalau merujuk pada hukum jual beli dalam agama islam, sebuah barang itu harus jelas asal usul atau kepemilikannya sedangkan tanah pusako bukanlah milik seseorang pribadi yang diwariskan kepada seseorang lagi melainkan sekedar hak pakai bersama dan "miliknya" generasi di masa depan. Makanya walau mulai banyak terjadi--dengan berbagai alasan dan skema kasus--secara umum menjual tanah pusako masih dianggap aib atau setidaknya perilaku hina. Salah satu mamak di keluarga agak dekat ibu (hubungan kami di nenek) yang dianggap pernah berbuat tidak baik dalam mengurus tanggung jawab pusako, konon kabarnya mukanya menghitam sewaktu mati.


Aq sendiri dulunya juga tidak terlalu peduli apalagi serakah untuk urusan pewarisan pusako ini. Walaupun sedang hidup susah banget nih bro umur kepala tiga belum ada modal kawin hehe. Bahkan dalam salah satu pengembaraanku di pulau jawa--mirisnya punya pusako laweh yang dikuasai mamak2ku tapi harus cari uang di jalanan perantauan bahkan sempat masuk selnya tuna wisma segala hehe--aq pernah berkata pada adik2 kandungku bahwa urusan pusako yang dikuasai ibu biar mereka berdua saja yang "ambil" nanti. Aq ndak mau ikut2an karena memang merasa nggak nyaman berada di tengah2 keluarga besar ibuku ini. Ndak tahu juga apa masih kuat imannya kalau sudah punya anak2 yang imut dan isteri2 yang banyak kebutuhan perawatan nanti xixixi. Soal2 adat pusako ini juga baru aq browsing internet akhir2 ini untuk menambah pengetahuan dari apa2 yang sedikit kuketahui sebelumnya. Bahkan, meski jadi lelaki tertua di generasi anak2 saudara2 ibuku--artinya akan jadi mamak perwakilan keluarga nantinya kalau "mereka" sudah tewas--aq juga tidak tahu persis dan tidak pernah diberitahu batas2 tanah pusako nenekku ini di sebelah mana saja persisnya berbatasan dengan pusako keluarga lain. Baru2 sekarang saja aq mulai "care" untuk urusan ini. Kemaren2 sewaktu sambil lewat pakai motor habis beli ikan hias aq baru diberitahu ibuku kalau salah satu warung yang jadi tongkrongan preman sini adalah masuk tanah kami. Daerah sana kebetulan dikuasai uwan/kakak lelaki tertua ibuku.

Bagiku ini bukan soal harta; bahkan hingga kinipun rasa2nya idealismeku belum berubah dan meluntur. Ini mungkin dianggap naif atau bodoh oleh orang lain yang "normal2" saja. Hingga kinipun aq sedang menimbang2 dan mencari2 "dalil" untuk tidak usah turut mengambil tanggung jawab tanah pusako ini karena aq sudah melihat potensi sangketanya. Bagiku harta itu lebih baik dilihat sebagai beban bukan hadiah supaya kita jadi hati2 karena bakalan dihisab; alih2 dijadikan sarana untuk bernikmat2 karena syahwat kita akan cari akal untuk mendapatkannya dengan segala cara. Terlebih di tengah keluargaku yang merupakan "orang2 normal" yang mengintai2 kapan yang bukan miliknya ini bisa turut diembat juga. Adik2 kandungku mungkin lebih bisa nanti untuk kompromistis terlibat secara komunal mengurus pusako bersama2 anak2 keluarga besar ibuku lainnya yang "normal2" itu. Tapi mau bagaimana lagi toh setidaknya kuburan ibuku dan untuk diriku sendiri nanti juga disini. Tidak bisa aq pergi saja menjauh merantau dan lepas sama sekali karena menghindari konflik (bahkan mungkin pertumpahan darah karena rebutan "kue" ini). Apa aq rela rumah ibuku nanti dikuasai orang2 yang hubunganku tidak baik dengannya. Apalagi dijualnya karena bagi mereka rumah kami tidak ada nilai historiknya. Karena, adik2ku bisa saja mengalah dan berkompromi. Aq mungkin bisa lepas tangan kalau yang mereka kompromikan itu tidak ada urusannya langsung denganku seperti misal kontrakan tanah di bagian lain yang secara "orang normalnya" justru aq nanti yang paling bisa bikin "urusan". Tapi kalau untuk rumahku, ibuku, dan tanah kuburanku sendiri nanti, apakah suatu sikap dan tindakan yang benar aq melepaskan begitu saja pada "orang lain"? Satu contoh menarik adalah ketika aq hanya bisa menahan jengkel setiap melewati sebuah warung penjual bir yang disewakan uwanku; yang ibuku katanya cuma bisa lepas tangan karena toh dosanya bukan dia yang nanggung.

Karena di antara aq bersaudara lelaki semua, maka yang akan menjadi pewaris pusako ibuku--diluar kemungkinan kami putuskan untuk dihibahkan/apalagi jual sebagian/apalagi seluruhnya--adalah keturunan anak2 perempuan dari bibi2ku. Katakanlah untuk bagian ibuku ini yang terdekat adalah dua anak dari adik ibuku. Keduanya adalah lahir, tumbuh, dan besar di rantau. Mereka tidak akan tahu adat minang kecuali kalau mau mempelajari sendiri lewat buku karena kulihat keluarga bibiku tersebut juga tidak menganggap penting pendidikan keminangkabauan pada anak mereka yang merasa orang kota. Bahkan karena suaminya kaya, bibi/etek tersebut juga tidak menguasai sejengkal pun tanah yang luas disini kecuali membuat sebuah rumah untuk nenek kami yang semeninggalnya kini dikuasai uwan dan dikontrak orang yang membuatku sangat nggak nyaman hehe. Seolah timbul kesan mereka tidak berminat soal tanah pusako. Tapi kulihat bukan tak mungkin suaminya/omku juga punya back up plan dengan menyekolahkan salah satu putrinya itu di jurusan hukum dan di eropa tentunya hehe. Padahal its no matter lah yaw setidaknya buatku tanah ini memang sudah haknya mereka jika semuanya berjalan baik2 saja, kenapa harus takut untuk berperkara? Tapi ini bisa dimengerti karena om tersebut mungkin khawatir aq punya karakter seperti laki2 minang matre lain yang bukan saja akan mempertahankan milik ibuku tapi juga bernafsu ekspansi sebagai cucu lelaki tertua menguasai semuanya sepeninggal generasi ibuku.

Selain putri2 dari satu adik perempuan ibuku itu, yang grow up disini sih ada putri2 dari satu orang kakak perempuan ibuku. Mereka juga dua orang, satu tinggal di depok lulusan UGM tapi hingga SMA di padang ini dan sepertinya juga tidak mau berurusan dengan pusako2 yang dikuasai mamak2 kami. Satu lagi kini tinggal di jambi bersuamikan ajo piaman (sama2 lulusan pertanian UNAND) yang memang punya usaha dan kontrakan disini walau kecil aja depan rumah ibunya. Yang terbesar--dalam artian menghasilkan uang kontrakan paling banyak--ya yang dikuasai dua orang mamakku. Ibuku juga menguasai lahan cukup luas, cuma sebagian besar masih dijadikan sawah. Kakak perempuan ibuku/tanteku bagian lahannya yang luas cuma dikontrakkan untuk kebun bibit pada orang yang masih dekat hubungan keluarga dengan kami. Bukan tak mungkin juga uang sewa kebun itu ditilep oleh omku karena dulu aq pernah dengar ia yang marah2 karena terlambat bayar si pengontrak yang juga kawan karib ibuku itu. Kayaknya siapa yang dekat sama ibuku dimusuhi sama dia. Sungguh di akhirat kelak aq ingin berperkara dengan dia di depan almarhumah nenekku/ibunya. Seandainya tidak takut dosa aq juga siap bunuh2an sama bangsat itu rasa2nya wkwkwkwk.

Selama ini kami tidak pernah "clash" mungkin karena kami memang jarang interaksi/ketemu; dan harap pemirsa catat gw tidak pernah sekalipun minta tolong apalagi minta duit sama dia sang mamak tersebut walau aq hidup susah merana begini. Paling2 juga sewaktu kecil dulu beberapa kali dikasih rambutan dan manggis sama keluarga istrinya; atau sering dikirimi makanan2 enak pada waktu2 tertentu. Yang terakhir ini tradisi babako orang minang dan lagian maklum aja sudah makan banyak dari pusako kami hehe. Satu2nya pemberian uang kontan dari dia pernah sekali sewaktu aq sudah jadi pengangguran dengan jumlah sekitar 300 ribu (seingatku) yang katanya hasil sewa toko bangunan di sebelah itu yang itupun aq tidak harap apalagi minta2. Entah kalau waktu kecil/lebarang mungkin ia pernah ngasih seribu dua ribu tentu aq sudah tidak ingat. Tapi kalaupun ada pasti jarang karena pemberian dari bibi2ku masih bisa kuingat dengan baik. Dan aq berani taruhan jika hidupku "sukses" ia pasti nempel dan juga nempel2in anak2nya kepadaku. Beda kalau kita susah ia ndak mau tahu. Ibarat pepatah cina dalam pembukaan film legendaris "Old Boy": menangislah maka engkau akan menangis sendirian, tertawalah maka dunia akan ikut tertawa bersamamu qiqiqiqi.

Tapi itupun aq maklum karena memang begitulah karakter manusia "normal". Ibuku sendiri juga mengakui sifat2nya kurang lebih juga seperti omku itu, cuma aq aja yang orangnya aneh: "gak minat" jadi orang kaya (agar disukai orang banyak) dan ndak punya hobi--istilah haditsnya--mengunjungi orang2 kaya. Terus terang saja walau punya pusako laweh di kampung halaman ini yang bisa bikin ongkang2 kaki ndak perlu repot cari duit sampai wafat nanti, kalau bukan demi melihat orang tua yang semakin tua ini sudah terbang kembali aq merantau meninggalkan tempat ini (kedua adikku yang lain merantau). Apalagi jiwa masih mudaku tentunya bergejolak tak tahan untuk berdiam diri. Cuma jika aq tidak bisa menghasilkan uang yang cukup untuk sering berkunjung pulang ke rumah (minimal transport untuk sekali sebulan, kalau bisa sih tiap minggu) lebih baik berdiam dulu disini dan masih terus cari akal untuk usaha yang bisa dijalankan ndak jauh2 dari sini setelah bisnis jualan onlineku mulai sangat sepi hihi.

Kembali ke mister om tersebut tentu aq juga tidak bisa menafikkan posisi dia sebagai mamak yang merupakan polisi paling ditakuti dan disegani disini tentunya menguntungkan bagi pergaulan "preman2an"-ku. Jadi secara tak langsung ia tetap saja harus diakui berjasa pada "keamanan"-ku di tengah kerasnya pergaulan muda-mudi. Namun aq juga bukan termasuk yang terlalu nakal meski juga bukan anak rumahan total. Dari beberapa kali perang "antar geng" yang pernah aq ikuti--rasanya juga ndak lebih dari lima kali--cuma sekali yang dia datang melerai. Tapi harus diakui jika ada diantara temanku yang berniat jahat kepadaku--entah karena iri dengki atau aq memang ada salah sama dia--pasti akan berpikir 100 kali untuk berperkara dengan keluarga kami melihat status mamakku tersebut. Just fyi salah satu pamen Polri Kombes WW yang eks kapolres jak-sel kemudian jadi terpidana kasus heboh pembunuhan yang melibatkan mantan jaksa dan ketua KPK AA kabarnya kawan sepermainan dan selettingan omku ini. Kombes tersebut meski bukan orang asli sini tapi sangat dikenal dan sering main karena ibunya adalah guru SD di daerah rumah istrinya omku ini. Omku sendiri baru kemaren2 disekolahkan jadi perwira setelah bangkotan mungkin sering masuk tahanan karena termasuk polisi yang mbandel. Setidaknya seingatku pernah satu kali sewaktu nenekku masih hidup kami sekeluarga ramai2 berkunjung ke "tahanannya" bersama polisi2 nakal lainnya. Kabarnya dia bisa juga dapat sekolah perwira sebagai deal dengan walikota dan Kapolda agar mau "merelakan" lahan pusako kami untuk jalan by pass ini (sangketa ganti rugi lahan masih belum selesai2 sampai sekarang).

Kembali ke soal jalur "pewarisan" pusako minang. Buatku juga belum terlalu jelas apakah mutlak nanti saudari2 bukan kandungku itu yang akan menguasai tanah dan rumah ibuku ini (juga calon kuburanku nanti). Tadinya aq juga tak mau ambil pusing mencari tahu apalagi mempersoalkan. Tapi sekarang melihat gelagat mamak2ku yang sekarang kunilai sudah keterlaluan, aq sepertinya juga harus punya persiapan pengetahuan setidaknya. Kalau soal anak2ku (jika ada hehe) tidak berhak atas pusako ini sudah pasti dan clear setahuku dalam hukum adat minang (diluar perkara hibah yang disepakati). Aq awalnya juga gak masalah dengan ini karena memang bercita2 utk mendidik anak2ku untuk zuhud terhadap harta dan kekuasaan juga seperti bapaknya ini serta takut memakan yang haram/bukan haknya. Kalau aq nyari2 akal juga agar bagianku lepasnya ke anakku ya apa bedanya kelakuanku dengan om/mamakku itu; diluar perbedaan konteks bahwa aq tidak punya saudara perempuan kandung plus hubungan juga tidak terlalu baik/dekat dengan saudara2 perempuan jauh bahkan tidak kenal sama sekali dengan anak2 mereka. Yang paling mengkhawatirkan adalah bahwa anak2 saudara perempuan jauhku yang tidak kukenal itu nanti tanpa beban moral menjual begitu saja tanah pusako kami ini yang mungkin di dalamnya kuburanku dibongkar karena toh mereka juga tidak kenal aq. Beda tentunya kalau anak2ku sendiri yang mewarisi tanah, rumah, dan kuburan bapaknya; sesusah2 cari makan tentu tak tega membongkar kuburan bapaknya. Aq saja sebenci2 sama omku juga tidak akan tega membongkar kuburnya nanti bahkan juga tidak ingin mendendam minta sama allah untuk mengazab dia atas kezalimannya padaku. Karena toh kami masih sedarah juga.

Anak2 dari saudari2 perempuan jauhku tersebut umumnya besar di kota dan mungkin sudah tak mau tahu tentang tanggung jawab tanah pusako. Mungkin buat mereka pusako kami ini nantinya tak lebih dari asset komersil yang hanya punya nilai jual. Dan jika mereka termasuk golongan pecinta hidup mewah tentulah acara jual menjual ini tidak lagi sekedar urusan tuntutan kebutuhan hidup dasar. Kurang bisa rasanya aq terima kalau kelak kuburanku mereka bongkar lalu lahannya dijual pada orang untuk uang mereka gunakan beli mobil sport atau wisata ke planet (kalau2 sudah ada hehe). Meski apalah artinya segenggam tanah kubur dan toh ujung2nya bumi ini milik allah tapi yang ingin aq bicarakan disini adalah ikatan generasi penerus tersebut dengan para leluhurnya. Anak2 ku sendiri tentu tidak ada jaminan akan bagus akhlaknya karena akhirnya takdir allah lah yang menentukan tapi setidaknya sejahat2nya mereka nanti pastilah masih punya perasaan sama almarhum bapaknya. Beda kalau "orang lain". Sebagai contoh seingatku salah satu adik jauhku itu dulu pernah hampir nyenggol aq waktu nyetir mobil dan aq lagi luntang lantung di bandung lalu ia pura2 gak kenal. Walau aq maklum (tanpa membenarkan) sebagai putri kota ia mungkin malu punya saudara kayak gembel begini. Apalagi perangai anak2 mereka nanti.

Tapi aq nggak bisa bilang total mereka jahat banget juga. Secara relatif di keluarga besar ibuku juga gak ada yang penjahat atau kriminal misalnya. Tapi tentu dalam sebuah hubungan ini bukan itu ukurannya karena toh Adolf Hitler saja sangat2 penyayang pada keluarganya. Ini cuma soal "dunsanak kayo" dan itu biasa dalam perikehidupan orang2 "normal" dan aq bisa memaklumi (tanpa harus membenarkan). Setidaknya salah satu dari adik perempuan bukan kandungku itu kukenal berkarakter baik dan mudah2an tidak berubah sehingga ada yang patut untuk aq limpahkan "pewarisan" pusako ibuku ini. Tapi apakah sesederhana itu persoalan beres. Tetap saja kalau bukan darah daging kita yang mewarisi dan mayoritas dalam hubungan tidak baik was was rasanya hati ini. Sementara itu persoalan masih jauh di belanda, di depan ini aq masih harus berhadapan dengan sikap mamak2ku. Apakah mungkin mereka bisa lebih "menguangkan" lagi tanah pusako ini? Makanya sekarang bagiku prinsipnya seperti: jika ada orang hendak merampok ya aq wajib mempersiapkan diri untuk melawannya dan kalaupun dia berhasil ya itu takdir allah haruslah diterima. Toh memang ada yang diberi makan tuhan dengan rejeki haram masak kita harus dengki hehe. Ok lah segitu doeloe buat bikin blog ini tetap "too stay on", ciaoooo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSEDUR PENERBITAN BUKU

Dari Badaceh, Hingga ke Jimek

LAGU NGETOP JULI 1998 - OKTOBER 2000, MY DIARY: THE MEMORY REMAINS!