Paradigma Matre dalam Reformasi Birokrat

Kasus Gayus Tambunan yang terkuak membuat banyak kalangan menjadi bertanya tentang efektifitas renumerasi gaji dan kesejahteraan PNS untuk memberantas kebudayaan korupsi Indonesia. Bahkan terakhir lewat rapat dengar pendapat, anggota DPR "baru" mendapat informasi dari 10 orang pejabat direktorat pajak non-aktif di instansi Gayus bahwa hal yang seperti itu "sebetulnya" juga dilakukan banyak orang. Saya sendiri ndak kebayang dengan gaji formal 12 juta per bulan kenapa seorang muda yang umurnya cuma sekitar tiga tahun di atas saya bisa merasa masih begitu "kurangnya". Saya sendiri dengah "hasil resmi" (bukan proses) 0 rupiah per bulan selama bertahun-tahun toh rasa-rasanya juga "asyik-asyik" saja dan mendidik diri ini untuk qanaah dan semakin percaya pada ketetapan Tuhan ataupun Hantu.

Nggak tahu juga ya kalau saya punya kesempatan (anggap saja tidak pernah sama sekali) mungkin juga akan bergabung bersama jamaah koruptor agar tidak dikucilkan, hehe. Seperti kata Dirjen Pajak Muhammad T pada forum tersebut bahwa kyai imannya juga turun naik kalau punya kesempatan. Setidaknya bapak ini ada betulnya juga jika kita merujuk pada ledakan jumlah jamaah koruptor tidak terlihat kasat di Depdiknas dan Departemen Agama. Seperti juga sebuah kisah nyata yang kubaca tentang pegawai pajak baik-baik dan rajin sholat yang akhirnya menyerah juga karena tak tahan terhadap tekanan lingkungan. Sholatnya terlihat tapi korupsinya tersembunyi. Dan memang inilah kaidah fikih hukum duniawi. Apa yang zahir mengalahkan apa yang tersembunyi. Dan orang-orang beriman tentunya yakin dengan pengadilan sebenarnya hanyalah di akhirat nanti.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjawab kejadian pada Gayus Tambunan tersebut--yang oleh Susno Duadji disebut baru ikan kecilnya dan oleh banyak kalangan disebut-sebut sebagai fenomena gunung es--merupakan penyakit mental. Muhammad Jusuf Kalla yang seorang pedagang saja pun menyindirnya dengan sebutan orang serakah. Dan sayangnya orang serakah dan penyakit mental seperti ini ada di mana-mana. Meski hanya tercium baunya dan secara yuridis fikih dunia tidak bisa dihukum memang sepanjang tidak terbukti sekarang. Ibaratnya barangkali lebih banyak oknumnya daripada benarnya, haha. Dan orang-orang yang sanggup kecenderungan bersih di tengah situasi sosial yang seperti ini memang luar bisa--patut diuji kesabaranya untuk terus menerus dihina--dan saya akan sangat terharu membaca kisah-kisahnya. Tidak seperti saya sama sekali ya, karena belum ada "kesempatan korup" saja nih. Tai ayam!

Banyak juga kalangan yang telah mengusulkan paradigma reward dan punishment untuk membuat pegawai negeri kita profesional seperti swasta. Tentu di swasta juga terjadi, namun pastinya tak seleluasa dan setolol di PNS karena masih bobroknya sistem yang mengorganisir dan terkait dengan sangat banyaknya orang ini. Departemen Keuangan saja yang disebut-sebut sebagai instansi paling berhasil melakukan reformasi dan paling besar menikmati renumerasi, menghabiskan APBN, berkat kasus Gayus Tambunan ini membuat Menterinya mengakui bahwa ada sistem yang masih harus diperbaiki. Bagaimana pula dengan tempat-tempat "basah" yang lain. Termasuk hakim pajak kasus tersebut yang ngakunya sama Komisi Yudisial hanya nerima 50 juta namun disebut-sebut di media massa diduga mencapa di kisaran 50 milyar. Kemana larinya uang yang 49 milyar 950 juta lainnya. Kalau aku punya uang segitu mau jajan cewek berapa banyak ya, haha. Ya hantu, jauhkanlah aku dari beban yang tak akan sanggup kupikul.

Salah satu sifat dasar manusia--yang oleh Freud disebut-sebut dikendalikan oleh id atawa hawa nafsu ini--sebagai makhluk economicus tak akan pernah merasa puas dengan harta yang dikumpulkannya. Seperti ilmu pengetahuan saja, semakin banyak yang ia dapatkan akan semakin besar pula ia merasa kekurangan. Tentu intensitasnya berbeda-beda dan kita semua tidak sama. Kalau tidak, mubazir saja hantu menganggarkan biaya bbm untuk bahan bakar neraka selama bermilyar-milyar tahun atau selamanya dan pula investasi pembagunan infrastruktur surga. Ada manusia yang cukup sabar dan ada pula yang sangat serakah. Karena itu penanganannya akan tidak tepat jika sama. Termasuk cara pandang bahwa dengan kesejahteraan korupsi akan hilang. Tai sapi!

Soal kesejahteraan ini saya kira mestinya sejalan saja dengan kemampuan keuangan negara. Kalau negara kita memang sedang makmur tidak ada salahnya kita manfaatkan dan syukuri rezki dari langit itu untuk kesejahteraan PNS dan seluruh anak bangsa. Bagitu juga jika bangsa kita sedang susah seperti saat ini, baiknya ya kita sama-sama tepa selira atuh. Ini harus dipisahkan dari pemberantasan korupsi yang apapun cerita idealnya tetap harus tegas menjalankan fungsi hukum dunianya semaksimal mungkin. Apapun cerita sejarah kesejahteraan yang dijadikan alasan, hukum tetap harus jalan. Termasuk pendidikan pada generasi penerus bangsa ini setidaknya, jika para pendahulu kita ini memang sudah sebegitu rusak berjamaahnya. Jadi kesejahteraan adalah satu sisi sedangkan pemberantasan koruptor adalah sisi yang lain. Bisa berjalan seiring tetapi jangan disangkutpautsaklekkan karena lagi kembali ia akan dijadikan alasan yang macam-macam saja. Seperti kata hantu kepada Qarun, "apakah engkau berpikir semua harta yang dimiliki itu oleh karena kehebatanmu?"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSEDUR PENERBITAN BUKU

Dari Badaceh, Hingga ke Jimek

LAGU NGETOP JULI 1998 - OKTOBER 2000, MY DIARY: THE MEMORY REMAINS!